Untitled Document
|
|
|

| Sabtu, 05-09-2009 | | Dinkes Siapkan RS di Barrang Lompo |  | Makassar, Tribun - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mengintensifkan pelayanan kesehatan bagi warga yang bermukim di 11 pulau di Wilayah Kota Makassar. Untuk rawat inap disiapkan rumah sakit di Barrang Lompo. | "Faktor jarak biasanya menjadi kendala bagi warga yang bermukim di pulau, sehingga Dinkes Kota Makassar telah menyiapkan puskesmas atau puskesmas pembantu di masing-masing pulau," kata Kepala Dinkes Kota Makassar dr Naisyah tun Asikin di Makassar, Rabu.
Menurut Naisyah , untuk memberikan pelayanan optimal kepada warga di 11 pulau yang masuk dalam tiga kecamatan di Makassar yakni Kecamatan Ujung Tanah, Ujung Pandang dan Tallo, maka pihaknya sudah menyiapkan rumah sakit rawat inap di salah satu pulau yakni Pulau Barrang Lompo.
Dia mengatakan, di lokasi layanan kesehatan itu, Dinkes sudah menyiapkan fasilitas untuk penanganan penyakit tertentu, seperti diare, ISPA, gizi buruk dan penyakit lainnya yang belum perlu mendapatkan pertolongan operasi.
"Bahkan kami menyiapkan dua orang dokter ditambah sekitar 10 orang perawat dan bidan, termasuk memberdayakan masyarakat setempat sebagai tenaga kontrak dalam kegiatan operasional rumah sakit tersebut," katanya.
Berkaitan dengan pelayanan kesehatan warga kepulauan, survei Pusat Data, Statistik, dan Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan menyebutkan, sedikitnya dibutuhkan 2000 dokter kelautan untuk menangani sebagian besar nelayan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) menderita gizi buruk dan mengalami gangguan kesehatan.
Sebagai gambaran, apabila seorang dokter harus menangani sekitar 5000 nelayan yang mengalami gangguan kesehatan, maka untuk KTI dibutuhkan sekitar 2000 orang dokter kelautan.
"Khusus di Wilayah Makassar sebagai pintu gerbang KTI, kami senantiasa mengintensifkan pelayanan kesehatan di wilayah pulau, termasuk menambah jumlah SDM bidang kesehatan yang ditempatkan di pulau pada setiap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," kata Naisyah.(*) () |
|
|
|
|
|
 |
|
|